Ditunggu Tanggapan Masyarakat Hasil Tes CAT PPK yang Sudah Diumumkan, KPU Tator Belum ada Menerima Pendaftar Jalur Perseorangan

    Ditunggu Tanggapan Masyarakat Hasil Tes CAT PPK yang Sudah Diumumkan, KPU Tator Belum ada Menerima Pendaftar Jalur Perseorangan

    TANA TORAJA - KPU Tana Toraja hari ini menggelar Konferensi Pers tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (9/5/2024).

    Dalam sambutannya dan pemaparannya, Ketua KPU Tana Toraja selaku Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Berthy Paluangan menjelaskan bahwa pada pilkada serentak tahun ini regulasi yang digunakan masih pada UU 10 Tahun 2016 dan PKPU 2 Tahun 2024.

    Dimana sekarang tahapan yang berjalan yakni tahapan persiapan dalam proses pembentukan badan Adhoc PPK yang juga beririsan pembentukan PPS.

    "Hari ini sudah diumumkan hasil seleksi tes CAT PPK menunggu tes Wawancara. Dan untuk PPS sementara juga penerimaan kelengkapan berkas calon anggota PPS, " jelas Berthy Paluangan.

    Dan untuk tahapan penyelenggaraan kata Berthy Paluangan, sudah diumumkan dari tanggal 5 sampai 7 Mei dan untuk penerimaan persyaratan dukungan perseorangan dimana itu jadwalnya mulai dibuka dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

    Senada dengan itu, Ketua Divisi SDM, Daniel Ta'dung mengatakan jika badan Adhock PPK sydah diumumkan dan menunggu tanggapan masyarakat.

    "Dengan diumumkannya nama-nama calon anggota badan Adhock PPK yang sudah lolos seleksi CAT maka sekarang kami menunggu tanggapan masyarakat yang akan menjadi bagian bahan klarifikasi pada tes Wawancara, " tutur Daniel Ta'dung.

    Sementara untuk perekrutan PPS tahap pertama sudah ditutup sampai tanggal 8 Mei 2024 pukul 23:59 Wita namun masih ada 97 Kelurahan Lembang yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran mengingat belum mencukupi 3 kali kebutuhan calon anggota PPS.

    Dikesempatan yang sama anggota KPU Tana Toraja selaku ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Intan Parerungan mengatakan jika sampai sekarang Kemendagri sudah menyerahkan DP4 ke KPU RI.

    Rahmat Hidayat, selaku ketua Divisi Teknis, menyampaikan jika dalam tahapan penyelenggaraan pada saat ini menunggu penerimaan persyaratan dukungan calin perseorangan dimana syarat dukungan tersebut 10?ri jumlah DPT dengan bukti E-KTP.

    "Sampai sekarang belum ada yang konfirmasi maupun datang untuk mendaftar menyerahkan syarat dukungannya, ' jelas Rahmat Hidayat.

    Dan untuk syarat usulan jalur Parpol tutur Rahmat, mengatakan bahwa 20% jumlah Kursi atau 25% perolehan suara parpol yang ditetapkan pada Pemilu 2024.

    Melalui Konferensi Pers juga tersebut, Natalianus Paembe selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada ke depan diharapkan pengawasan bersama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada penyelenggara jajaran KPU Tana Toraja yang melanggar Kodw Etik.

    "Pada Pilkada serentak 2024 ini, sidang kode etik terhadap penyelenggara teknis yang melenggar dilakukan langsung oleh KPU Tana Toraja. Untuk itu kami harapkan dukungan pengawasan bersama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada penyelenggara jajaran KPU Tana Toraja yang diduga melanggar sumpah janjinya, " tegas Natalianus Paembe.

    (Widian)

    kpu tana toraja konferensi pers pilkada serentak kpu tana toraja ppk badan adhoc
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Hilangkan Rasa Trauma Anak-Anak Pasca Bencana...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak, Tator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kemerdekaan Pers, Brigjen Hendra Suhartiyono: Menjalankan Fungsinya, Wartawan Tidak Boleh Dipidana dan Tidak Bisa Ditarget UU ITE
    Motivasi Peran Pemuda Gereja, Jufri Sambara': Jadilah Pemuda Sebagai Agen Perubahan
    Hanya 2 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Mendaftar di KPU Tator, Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Calon Mulai Hari ini
    DPC Partai Demokrat Toraja Utara Ikut Arahan DPP pada Pilpres 2024, Marthen: Untuk Legislatif, Target Minimal 6 Kursi
    Pasca Bencana Tanah Longsor di Pango-Pango, PT Malea Hydropower Turunkan Tim Gercep Tanggap Bencana
    Motivasi Peran Pemuda Gereja, Jufri Sambara': Jadilah Pemuda Sebagai Agen Perubahan
    Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batupapan - Bandara Pongtiku - Batas Torut
    Eksekusi Objek Sengketa di Kampen Makale Mandek 9 Bulan, Siti: Semua Biaya Sudah Kami Bayar ke PN Makale
    Kemerdekaan Pers, Brigjen Hendra Suhartiyono: Menjalankan Fungsinya, Wartawan Tidak Boleh Dipidana dan Tidak Bisa Ditarget UU ITE
    Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI Menjadi Salah Satu Program Non Fisik TMMD Ke-121 Kodim Tana Toraja
    Program TMMD Ke-121 Kodim 1414 Pada  Pembangunan Sumur Bor dan Penampungan Air, Sudah Capai Progres 50%
    Capaian Kinerja Polres Tana Toraja Tahun 2023, AKBP Malacoppo: Kasus Penganiayaan Naik 40%
    Insentif Guru Sekolah Minggu dan Guru Mengaji Menjadi Salah Satu  Program Prioritas Viktor-Jhon
    Visi Misi Kedua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Resmi Diumumkan KPU
    KPU Tana Toraja Umumkan Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

    Ikuti Kami